RAZIA RHU, SATPOL PP SURABAYA GANDENG BNN LAKUKAN TEST URINE
By : noname Date : Nov 05, 2023 Categorie :

RAZIA RHU, SATPOL PP SURABAYA GANDENG BNN LAKUKAN TEST URINE

Satpol PP Surabaya bersama petugas gabungan menggelar razia rumah hiburan umum (RHU), Sabtu (4/11/23) hingga Minggu (5/11/23) dini hari. Razia gabungan tersebut menyasar dua lokasi rumah hiburan umum yakni, di wilayah surabaya kota dan surabaya barat.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Surabaya berkolaborasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polrestabes, Garnisun Tetap (Gartap), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Cipta Karya, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag), Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), serta pelayanan terpadu satu pintu untuk perzininan.

Dalam operasi ini, petugas melakukan pengecekan terkait data administrasi kepemilikan, serta kelengkapan izin operasional RHU tersebut. Kasatpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika RHU tersebut tidak memiliki kelengkapan izin.

“Untuk RHU yang tidak memiliki kelengkapan izin operasional, tentunya akan ada sanksi administrasi yaitu penutupan sementara operasional RHU. Dan akan beroperasional kembali sampai mereka punya izin,” jelas Fikser.

Pada razia semalam, Satpol PP Surabaya bersama petugas gabungan mendatangi RHU di wilayah Surabaya kota. Di lokasi pertama, petugas melakukan pengecekan terkait Kartu Tanda Penduduk (KTP) seluruh pengunjung bahkan petugas RHU tersebut. Tak hanya itu, dalam razia tersebut, juga dilakukan test urine yang dilakukan oleh BNN guna mengidentifikasi adanya penggunaan narkoba.

Pengunjung dan petugas RHU yang tidak dapat menunjukkan KTP, akan langsung ditindak dan dibawa petugas untuk dilakukan pendataan lebih lanjut. Dari hasil penjaringan RHU lokasi pertama, sebanyak sembilan orang yang dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya, yakni tujuh orang perempuan dan dua laki-laki dibawah umur.

Setelah itu, dilokasi kedua yakni di wilayah Surabaya barat, petugas mendapati tidak adanya izin terkait kelengkapan operasional RHU. Mendapati hal tersebut, petugas dengan tegas memberikan sanksi administrasi, yakni melakukan penutupan sementara operasional.

“Ditempat yang pertama izin operasionalnya sudah lengkap, tetapi untuk tempat kedua ini seluruh izinnya tidak ada, kemudian kita akan koordinasi dengan opd terkait untuk menentukan langkah selanjutnya. Tentunya ada sanksi admininstrasi yang akan kita lakukan,” jelas Fikser.

Tak hanya itu, Fikser juga menjelaskan kedua RHU tersebut juga diberikan surat pernyataan yang berisi tentang tidak menerima tamu dibawah umur serta tidak memperkerjakan pegawai dibawah umur.

“Kita buat pernyataan, bila mereka melanggar pernyataan maka kita akan lakukan tindakan tegas. Sanksi administrasi yang bisa kita lakukan adalah penyegelan,” tegas Fikser.

Sementara itu, Dr. Singgih Widi Pratomo, selaku Humas BNN Kota Surabaya menuturkan, test urine (screening) di dua tempat RHU telah dilaksanakan sebanyak 120 orang. Dan dari test urine tersebut, didapati tujuh orang positif yakni empat orang pengunjung laki-laki, dan tiga orang perempuan yang bekerja sebagai LC.

“Ketujuh orang ini sementara kita koordinasi dengan Satpol PP dan juga akan kita laksanakan pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan narkotikanya,” jelas Singgih.

Singgih juga menambahkan, pada lokasi kedua RHU tersebut mendapat hasil negatif terkait penyalahgunaan narkoba, baik dari pihak pengunjung maupun petugas RHU.

“Kebetulan untuk titik kedua ini, hasilnya negatif. Lalu untuk yang hasil test urine positif,  akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kita lakukan assesment dan juga pendalaman terkait penyalahgunaan ini,” imbuh Singgih.

Singgih juga mengatakan, razia ke tempat RHU tersebut akan dilakukan secara berkala dibeberapa RHU di kota Surabaya. “Ini akan dilakukan secara berkala, sebagai bentuk upaya pencegahan terutama terkait dengan pelaksanaan P4GN yakni Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,” pungkasnya. 


Share This :