Ratusan Botol Miras Disita, Satpol PP Surabaya Gerebek Toko Penjual Miras
By : sendy Date : Aug 02, 2019 Categorie :

RATUSAN BOTOL MIRAS DISITA, SATPOL PP SURABAYA GEREBEK TOKO PENJUAL MIRAS

Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Kota Surabaya mengintesifkan operasi peredaran minuman keras dalam beberapa hari terakhir. Ada dua toko disinyalir menjual miras yang diamankan petugas.

Yakni, toko di Jalan Barata Jaya dan Bratang Gede. Dalam operasi, petugas menyita hingga ratusan botol miras.

Hasilnya, operasi pertama sebanyak 942 miras ciu dan sejenisnya. Pada operasi kedua sebanyak 54 botol miras berbagai jenis dan ukuran.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieter, Kamis (1/8/2019).

Pieter mengatakan, penyitaan miras dilakukan saat para pemuda diamankan pesta miras di Taman Nginden Surabaya. Kemudian petugas menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi penjualan miras ilegal.

Para pemilik toko dan warung telah melanggar Perda karena menjual miras tanpa izin dan di tengah permukiman warga. Tujuannya tambah dia, para pemilik toko dan warung akan ditindak lebih lanjut ke Polrestabes Surabaya.

Barang-barang juga diamankan ke Polrestabes Surabaya. Dia mengatakan operasi penyakit masyarakat berupa peredaran miras terus dilakukan Satpol PP Surabaya bersama aparat Kepolisian dan instansi terkait lainnya.


Share This :