PESTA MIRAS, 9 ORANG DIJARING PETUGAS SATPOL PP
By : noname Date : Nov 19, 2023 Categorie :

PESTA MIRAS, 9 ORANG DIJARING PETUGAS SATPOL PP

Sebanyak enam botol minuman keras (miras), berhasil diamankan petugas Satpol PP saat operasi Asuhan Rembulan. Operasi yang dilakukan Sabtu (18/11) malam tersebut, berhasil menjaring sembilan orang yang sedang pesta miras di Jalan Semarang Surabaya. 

Resti Altika Putri, selaku anggota Tim Kartika 3 mengatakan, pihaknya menemui sekumpulan orang yang sedang asyik pesta miras pada pukul 23.00 malam hari.

“Kita temukan mereka sedang melakukan pesta miras, langsung kita bawa ke Mako untuk dilakukan pendataan dan test urine,” jelas Resti.

Dari hasil pendataan, tujuh dari sembilan orang tersebut bukan warga kota Surabaya dan baru kali pertama datang ke Surabaya. “Dari hasil keterangan, mereka datang ke Surabaya untuk mengikuti sebuah acara keesokan harinya,” kata Resti.

Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, secara humanis petugas Satpol PP juga melakukan tes urine, kepada kesembilan orang terjaring tersebut.

Keesokan harinya, Minggu (19/11) pagi, mereka dibawa dengan mobil petugas Satpol PP Surabaya guna menjalani sanksi sosial ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih.

Sanksi sosial yang diberikan saat di Liponsos juga beragam, mulai dari memberi makan dan memotong kuku Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memandikan ODGJ, memotong rambut, mencuci piring, serta membersihkan area Liponsos.

Sanksi sosial tersebut diberikan guna memberikan efek jera kepada pelaku miras agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.

Satpol PP Surabaya, secara masif melakukan operasi terkait peredaran minuman keras dalam beberapa hari terakhir. Upaya tersebut digelakkan guna mengurangi hala-hal yang tidak diinginkn serta guna menegakkan Perda.


Share This :