Pemilik PKL Merespon Positif Adanya Relokasi
By : sendy Date : Feb 21, 2018 Categorie :

PEMILIK PKL MERESPON POSITIF ADANYA RELOKASI

Satpol PP Kota Surabaya dan Kelurahan Bangkingan melakukan pendataan kepada 42 para pedagang kaki lima yang berada di kawasan Bangkingan, Rabu (21/2/2018). Selain pendataan, Satpol PP juga memberikan surat sosialisasi kepada pemilik PKL guna memberi tahu bahwa lahan tersebut berada di atas saluran dan di bahu jalan sepanjang kawasan Bangkingan.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Kelurahan Bangkingan, Wahyu menegaskan bahwa diawali dengan pendataan nama-nama pemilik lapak dan lokasi PKL maka sesuai dengan peraturan yang ada, sudah disebutkan adanya relokasi yang diperbolehkan untuk tempat berjualan.  Sehingga tidak ada alasan lagi bagi para PKL yang mengaku belum mendapatkan pemberitahuan.

Terpantau ketika didatangi petugas, para PKL sangat responsif dan menyatakan siap pindah apabila sudah diberitahukan waktunya. Menurut Wahyu bahwa saat melakukan pendataan, petugas juga menginformasikan kepada para PKL yang bersangkutan tentang Perda No 10/2000 tentang ketentuan penggunaan jalan.

Lebih lanjut, Wahyu meminta para PKL untuk segera membongkar lapaknya sendiri dan menghentikan aktivitas jual beli. Lapak yang berada di kawasan ini akan segera dibongkar dan akan dikembalikan fungsinya.(sendy/humpolpp)

 


Share This :