Miras di Tempat Umum, Pasangan Muda Mudi Diciduk Satpol PP
By : sendy Date : Mar 07, 2018 Categorie :

MIRAS DI TEMPAT UMUM, PASANGAN MUDA MUDI DICIDUK SATPOL PP

Satpol PP Kota Surabaya bersama Linmas, Dishub, dan Polrestabes Surabaya mengamankan pasangan muda mudi asal Sidoarjo, Rabu dini hari (7/3/2018). Mereka diciduk saat menggelar minum minuman keras (miras) di tempat umum.

Mereka WHY (23) dan LND (19). Kini, keduanya sedang menjalani pendataan di kantor Satpol PP Kota Surabaya.

Abdul Razak, koordinator tim Asuhan Rembulan mengantongi barang bukti kantong plastik berisi miras. Dia juga memeriksa identitas dua orang tersebut.

Saat ditanya, kata Razak, mulut mereka memang sudah berbau khas alkohol. “Kami mengamankan keduanya di tempat remang-remang,” kata Razak.

Tim Asuhan Rembulan masih menunggu keluarga pasangan tersebut. Sambil menunggu, keduanya diminta menjalani tes urine untuk membuktikan ada dan tidaknya penggunaan narkoba.

“Salah satu dari mereka hasilnya positif. Maka kami serahkan ke BNN Kota Surabaya,” imbuh Razak.

Rekan lelaki yang berinisial LND itu mengakui perbuatannya. Tapi dia menolak disebut mabuk-mabukan.(sendy/humpolpp)


Share This :