KEMBALIKAN FUNGSI JALAN, SATPOL PP KOTA SURABAYA TERTIBKAN PKL DEPAN KOREM SURABAYA
By : noname Date : Apr 26, 2024 Categorie :

KEMBALIKAN FUNGSI JALAN, SATPOL PP KOTA SURABAYA TERTIBKAN PKL DEPAN KOREM SURABAYA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di jalan Kertomenanggal atau seputaran Komando Resort Militer (Korem) 084, Jum’at (26/4). 

Penertiban ini dilakukan, sebagai bentuk upaya mengembalikan fungsi jalan alternatif mulai dari traffic light Siwalankerto menuju tol Waru agar dapat dilalui oleh masyarakat secara lancar. 

Mudita Dhira, selaku Komandan Batalyon Satpol PP Kota Surabaya, mengatakan, sebelum melakukan penertiban, para PKL telah mendapat sosialisasi serta surat peringatan dari kecamatan Gayungan. 

“Untuk tahapannya, kami sudah lakukan sosialisasi. Surat peringatan pertama juga sudah dilayangkan oleh kecamatan Gayungan, sehingga Alhamdulillah hari ini penertiban berjalan tanpa ada penolakan,” kata Mudita. 

Mudita menuturkan, penertiban yang dilakukan pihaknya guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. 

“Para PKL ini melakukan aktivitas yang melanggar peraturan, karena mereka berjualan dibahu jalan terlebih ini menyebabkan terhambatnya lalu lalang aktivitas jalan,” kata Mudita. 

Mudita juga menegaskan, guna mengantisipasi agar para PKL tidak kembali beroperasi, pihaknya menyiapkan personel guna melakukan penjagaan di lokasi sekitaran jalan Kertomenanggal hingga menuju tol Waru. 

“Mulai hari ini kami lakukan penempatan personel, baik dari Satpol PP Pusat maupun dari Satpol PP kecamatan. Kami juga turut dibantu jajaran samping ada dari Gartap, Koramil, Polsek serta dari pihak Korem,” tegas Mudita. 

Sementara itu, Indra Suryanto selaku Kasi Trantib Kecamatan Gayungan mengatakan, penertiban yang dilakukan hari ini guna menindaklanjuti banyaknya aduan dari masyarakat terkait kemacetan yang sering timbulkan karena adanya PKL dibahu jalan. 

“Penertiban ini merupakan bentuk kolaborasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama kecamatan Gayungan dan Wonocolo. Tujuannya untuk mengembalikan jalan ini sebagai jalan alternatif,” kata Indra. 

Indra juga mengatakan, pihaknya akan melayangkan surat peringatan kedua kepada para PKL jika kedapatan masih nekat berjualan. 

"Kalau diberi SP 1 masih bandel, maka akan kami beri SP 2 sembari menunggu arahan dari Satpol PP Pusat," kata Indra. 

Indra juga berharap, para pedagang kooperatif sehingga jalan alternatif menuju tol Waru steril dari para PKL. 

"Harapan kami agar pedestrian sepanjang traffic light Siwalankerto menuju kearah Kertomenanggal sampai arah Sidoarjo ini dapat digunakan dengan baik dan lancar oleh masyarakat," pungkasnya


Share This :