Kelurahan Keputran dan Satpol PP Kota Surabaya Gencar Sosialisasi kepada Pemilik Bangli
By : sendy Date : Jan 10, 2018 Categorie :

KELURAHAN KEPUTRAN DAN SATPOL PP KOTA SURABAYA GENCAR SOSIALISASI KEPADA PEMILIK BANGLI

Satpol PP Kota Surabaya bergabung dengan Kelurahan Keputran dan Kecamatan Tegalsari laksanakan pendataan kepada pemilik bangunan liar (bangli) di kawasan bantaran Dinoyo Magersari, Surabaya, Rabu (10/1/2018). Bangunan liar yang sudah berdiri berpuluh tahun kini didata kembali oleh petugas.

Di tahun 2016, para pemilik bangli sudah diperingatkan oleh pihak Kelurahan namun belum ada respon. Saat ini, para petugas kembali memberikan surat sosialisasi kepada para pemilik bangli untuk segera membongkar bangunannya  sendiri.

“Saat pendataan setiap bangli sudah kami beri tanda dari sisi selatan hingga utara bahwa terdapat 176 bangli. Namun masih ada pemilik bangli yang belum dapat ditemui oleh petugas karena pemilik tidak ada di tempat,” ucap Lurah Keputran, Junita Rachmawati.

Junita menambahkan di tahun 2016 kami juga mendata pemilik bangli di kawasan ini dan sejumlah 6 orang pemilik bangli yang bependuduk Surabaya sudah mendapatkan fasilitas rumah susun. Kami berharap agar pemilik bangli bisa sadar bahwa bangunan di kawasan ini tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kami bergabung dengan Satpol PP Kota Surabaya sudah melaksanakan tahapan demi tahapan untuk memberikan pendekatan humanis kepada pemilik bangli dan respon mereka sangat positif. Ada yang mengaku salah, dan ini menurut saya merupakan respon yang baik dan tidak ada perlawanan dari pihak pemilik bangli,” tuturnya.

“Nantinya kawasan ini akan bersih dari bangli. Tentu saja, kawasan ini akan sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya. (sendykrisna/humpolpp)


Share This :