HENDAK PERANG SARUNG, 6 ANAK DIJANGKAU PETUGAS SATPOL PP SURABAYA
By : noname Date : Mar 13, 2024 Categorie :

HENDAK PERANG SARUNG, 6 ANAK DIJANGKAU PETUGAS SATPOL PP SURABAYA

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, berhasil menjangkau enam anak yang diduga hendak melakukan perang sarung, di Jalan Kapas Madya Gading, Rabu (13/3) dini hari. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, enam anak tersebut diamankan petugas Satpol PP Surabaya sekitar pukul 01.12 WIB.

“Tadi malam kami melakukan giat rutin Asuhan Rembulan, dan dari giat tersebut, tepatnya tim Asuhan Rembulan di wilayah Utara berhasil menjangkau anak-anak yang diduga hendak perang sarung,” kata Fikser.

Fikser menjelaskan, keenam anak tersebut berhasil dijangkau jajaran projopati di kelurahan Gading dengan barang bukti (BB) empat buah sarung. 

“Untuk anak-anak ini kami berhasil jangkau oleh petugas kami yang berada di kelurahan Gading, dibantu oleh warga setempat yang kemudian dibawa ke kantor Satpol PP didampingi oleh Polsek Tambaksari,” jelas Fikser.

Dari hasil pendataan, lima dari keenam anak tersebut masih dibawah umur, yakni FJ (13), SA (14), MM (14), DS (17), IM (18), serta AR (20). 

Fikser menuturkan, giat patroli Asuhan Rembulan selama bulan Suci Ramadhan ini dilakukan pihaknya guna menindaklanjuti instruksi dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, terkait patrol gabungan untuk memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Kota Surabaya.

“Kami akan terus lakukan patroli pada bulan Suci Ramadhan ini, kami akan menyisir jalan meminimalisir terjadinya gangguan ketertiban umum yang dilakukan oleh anak-anak bahkan remaja. Karena fenomena perang sarung ini kan muncul saat bulan puasa, sehingga kami perketat pengawasannya,” kata Fikser.

Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan di kantor Satpol PP, keenam anak tersebut jalani sanksi sosial yaitu dengan berwisata ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. Keenam anak tersebut  dibagi tugas layaknya petugas Liponsos mulai dari memotong kuku Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), memotong rambut para ODGJ, serta memberi makan dan minum para ODGJ.

Fikser juga menambahkan, sanksi sosial yang diberikan tersebut guna memberi efek jera kepada anak-anak yang melakukan hal tersebut. “Kami ingin dengan adanya sanksi sosial tersebut, agar adik-adik tersebut tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan orang lain serta merugikan diri mereka sendiri,” kata Fikser.

Setelah jalani sanksi sosial, Fikser mengatakan, pihaknya juga memanggil orang tua dari anak-anak tersebut. Selain hal itu, Satpol PP juga mendatangkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB), guna melakukan outreach. 

“Kita akan data mereka, kita panggil orang tuanya supaya orang tuanya memperhatikan anak-anak mereka. Jadi kalau anak belum pulang, seharusnya orang tua cari mereka dan menjadi tanggung jawabnya orang tua,” kata Fikser.

Keenam anak tersebut dikembalikan ke orang tua mereka masing- masing, agar mendapat pembinaan dari orang tua. Fikser juga menyarankan agar pihak sekolah dan orang tua dapat melakukan pembinaan terhadap mereka yang dijangkau petugas.

Diakhir wawancaranya, Fikser juga berharap seluruh elemen masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan mereka. Tak hanya itu, jika adanya indikasi perang sarung, balap liar serta tawuran antar kelompok bisa menghubungi petugas terdekat maupun menghubungi 112.

“Kami merasa terbantu jika warga Surabaya memberikan informasi kepada kami jika adanya indikasi aktivitas negatif. Untuk itu warga bisa menghubungi kanal command center di 112, atau bisa melalui media sosial Satpol PP,” pungkasnya.


Share This :