Alamak, 2 Pasangan Terjaring Razia Satpol PP Surabaya
By : sendy Date : Nov 21, 2018 Categorie :

ALAMAK, 2 PASANGAN TERJARING RAZIA SATPOL PP SURABAYA

Satpol PP Kota Surabaya melakukan razia rumah kos di wilayah Kedung Anyar Kecamatan Sawahan pada Rabu pagi, (21/11/2018). Dalam razia itu, petugas mengamankan 2 pasangan yang belum berstatus suami-istri.

Petugas Satpol PP Agus Kamaludin mengatakan, Tim Satpol PP melakukan razia rumah kos di dua tempat. Pertama, di wilayah Kedung Anyar I dan Kedung Anyar Gg. Bei. Di wilayah Kedung Anyar I, lanjutnya, petugas menangkap sepasang yang belum berstatus suami-istri dan seorang wanita.

“Sedangkan di rumah kos Kedung Anyar Gg Bei, kami juga menangkap sepasang yang tidak berstatus suami-istri,” terang Agus usai melakukan pengamanan.

Selain didata dan mendapat arahan, Agus menuturkan, kedua pasangan yang terjaring razia juga diperiksa Dinas Kesehatan Surabaya. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, Ia menyatakan, ada seorang yang terkena reaktif HIV. “Seorang yang terkena reaktif HIV akan diproses lebih lanjut ke Liponsos,” tandasnya.

Dikatakan Agus, razia rumah kos digelar karena adanya laporan dari warga yang kerapkali melihat pasangan muda-mudi bukan suami istri, berada dalam satu kamar. “Kami tindaklanjuti laporan masyarakat dan setelah kami cek KTPnya, ternyata semua pasangan belum menikah,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang perempuan yang terjaring razia berinisial URS mengaku sudah menikah dengan pasangannya (MFA). Namun, karena tidak bisa menunjukkan bukti, maka URS dan MFA (kekasihnya) diboyong ke kantor Satpol PP untuk didata dan diberi pengarahan.

“Kedua pasangan yang diamankan mendapat pembinaan sekaligus penjelasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 1999 tentang Larangan Bangunan untuk Pemikatan/Asusila serta Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan,” urai Agus. #ndyhumpolpp


Share This :