9 ANAK DIAMANKAN KE KANTOR SATPOL PP, USAI TERJARING SAAT GELAR BALAP LIAR SEPEDA ANGIN
By : noname Date : Mar 16, 2024 Categorie :

9 ANAK DIAMANKAN KE KANTOR SATPOL PP, USAI TERJARING SAAT GELAR BALAP LIAR SEPEDA ANGIN

Kedapatan menggelar balap liar sepeda angin di malam bulan Ramadan, sembilan anak berhasil diamankan Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Sabtu (16/3) dini hari.

Mereka diamankan saat kedapatan bergerombol di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya. Setelah diamankan tim Respatti, kesembilan anak tersebut diserahkan ke petugas Satpol PP Kota Surabaya guna jalani pembinaan. 

“Dini hari kami dapat 9 anak hasil dari jangkauan Tim Respatti Polrestabes Surabaya, dimana anak-anak ini sedang melakukan balap liar sepeda angin. Setelah diamankan Tim Respatti, mereka diserah terimakan ke pihak kami (Satpol PP),” kata Kasatpol PP Kota Surabaya, M. Fikser. 

Fikser juga menambahkan, pihaknya bersama Polrestabes Surabaya akan terus berkolaborasi demi menjaga keamanan serta kenyamanan warga Surabaya. 

“Untuk operasi malam hari ini merupakan operasi rutin, yang dilakukan oleh Satpol PP Surabaya bersama pihak kepolisian. Ini bentuk upaya kami, dalam menjaga ketentraman masyarakat dan gangguan ketertiban umum”, imbuh Fikser. 

Tak hanya itu, ia mengatakan, pihaknya secara masif menggelar patroli rutin, yakni Operasi Asuhan Rembulan yang dilakukan pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.  Langkah tersebut dilakukan, untuk mencegah terjadinya tawuran antar remaja ataupun balap liar saat malam hari.

“Fokusnya pada aktivitas anak-anak di malam hari, mereka bergerombol dan bisa melakuakuan tindakan yang merugikan. Seperti balap sepeda, tawuran, bahkan biasanya di bulan Suci Ramadhan ini trennya perang sarung,” kata Fikser. 

Patroli ini dilakukan dengan cara menyisir ke daerah-daerah yang berpotensi digunakan lokasi tawuran atau balap liar. Apabila dalam patroli Asuhan Rembulan ditemukan anak yang terindikasi akan melakukan kegiatan negatif, tentu saja pihaknya tak segan untuk mengamankan.

“Kami akan amankan mereka ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan, selanjutnya kami akan panggil orang tua mereka,” tegas Fikser. 

Sementara itu, Fikser juga meminta peran serta masyarakat dan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak setiap malam pada pukul 22.00 WIB dipastikan sudah berada di rumah.

“Apabila masyarakat menemukan anak-anak yang bergerombol atau melakukan kegiatan negatif, bisa menghubungi kami di 112, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.


Share This :