Trantibum Berdasarkan SE Walikota
By : nopik Date : Mar 28, 2023 Categorie :

TRANTIBUM BERDASARKAN SE WALIKOTA

Sobat Praja, memasuki bulan puasa ramadhan adapun beberapa ketentuan terkait trantibum yang perlu diperhatikan berdasarkan SE Walikota no 100.34/7055/436.8.6/2023 tentang
Pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H di Kota Surabaya.

Apabila menemui kejadian darurat ataupun hal yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum silahkan hubungi 112☎️ (bebas pulsa)

 

 


Share This :