Razia tempat kos, Satpol PP kota Surabaya bergerak dengan BNN
By : nopik Date : Dec 14, 2020 Categorie :

RAZIA TEMPAT KOS, SATPOL PP KOTA SURABAYA BERGERAK DENGAN BNN

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan giat pengawasan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan Yustisi KTP (rumah kost) serta penertiban pelanggar perwali dan perda. Senin, 14/12/2020. 

Menurut Hari Purwanto “ operasi ini di tujukan untuk Yustisi KTP penghuni rumah kost, dan di bantu BNN untuk pendataan serta pemeriksaan test urine para penghuni rumah kost. Agar surabaya tetap menjadi kota yang aman dan sehat dalam musim pademi Covid-19”.

Petugas melakukan razia berdasarkan, Peraturan Daerah (Perda) nomor 23 tahun 2012 tentang Kepariwisataan, nomor 6 tahun 2019 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan nomor 2 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Dengan hasil data yang diperoleh, tidak ditemukan pelanggar dan semua penghuni rumah kost tertib administrasi kependudukan. hasil test urine pun menunjukan, semua penghuni rumah kost negatif tidak ada penyalahgunaan atau peredaran obat – obatan terlarang. 


Share This :