Ratakan Lahan, Pihak KAI setujui
By : sendy Date : Dec 23, 2017 Categorie :

RATAKAN LAHAN, PIHAK KAI SETUJUI

Sebanyak 2 bangunan yang berdiri di lahan Dipo Lokomotif Kereta Sidotopo Surabaya, Sabtu (23/12/2017) ditertibkan oleh petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya. Penertiban dilakukan karena dua bangunan tersebut berdiri di atas saluran air.

Pantauan di lokasi, bangunan permanen tersebut dibongkar dengan menggunakan satu unit backhoe Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya. Pembongkaran dilaksanakan agar lahan tersebut dikembalikan fungsinya.

“Dua bangunan ini memang sudah sangat lama berdirinya dan pihak KAI sudah menyetujui adanya penertiban bangunan ini. Pihak KAI juga menyadari dua bangunan ini memang menganggu karena keberadaannya,” ucap Manajer Sarana DAOP 8 Surabaya, Agus Nadi.

Sebelum dilaksanakan pembongkaran bangunan tersebut, pihak DPUBM Kota Surabaya sudah melaksanakan koordinasi kepada pihak KAI. Nantinya, bangunan ini diratakan dan dikembalikan fungsi saluran air.(sendy/humpolpp)


Share This :