Penertiban Bangli Langgar Sempadan Sungai Brantas
By : sendy Date : Sep 21, 2018 Categorie :

PENERTIBAN BANGLI LANGGAR SEMPADAN SUNGAI BRANTAS

85 bangunan liar (bangli) tak berizin yang berada di kawasan depan Hotel Narita kini dibongkar, Kamis (20/9). Pembongkaran dilakukan karena para pemilik bangunan menempati garis sempadan kali Wonokromo .

Mayoritas bangunan liar itu berupa tempat usaha, seperti pedagang buah, penjual velg mobil, warung, dan permak jins. Tak hanya itu, beberapa di antara bangunan tersebut juga dijadikan tempat tinggal.

Satpol PP Kota Surabaya bergabung dengan petugas OPD lainnya, Polrestabes Surabaya, dan TNI melaksanakan penertiban tersebut. Sebelum pembongkaran dilakukan, para pemillik bangunan mengaku sudah mendapatkan kabar sosialisasi berkali-kali.

Pembongkaran bangli dilakukan atas permintaan penertiban Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas kepada Satpol PP Provinsi Jawa Timur Surabaya. Satpol PP Provinsi lantas berkoordinasi dengan OPD dan Polrestabes Surabaya terkait hal tersebut.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi mengatakan, penertiban dilaksanakan untuk mengembalikan fungsi sempadan sungai. “Lahan bekas lapak pemilik bangli akan kami serahkan kembali pemanfaatannya kepada OPD sesuai program kota,” imbuhnya.

Salah seorang pemilik bangli, Abdul Rahman mengaku salah atas keberadaan lapaknya di sempadan sungai. “Kami sudah menerima berkali-kali surat sosialisasi dan kami menyadarinya,” katanya.

“Pengennya masih tetap disini. Tempat ini sudah menjadi sumber penghidupan bagi kami,” imbuh Abdul.

Berdasarkan informasi, para pemilik bangli mendapatkan fasilitas dari Pemkot Surabaya berupa rumah susun sewa. Fasilitas ini diberikan kepada para pemilik bangli yang tidak memiliki tempat tinggal selain di bangli.

Kebijakan dari Pemkot Surabaya berlaku bagi para pemilik bangli berdomisili Surabaya maka akan mendapatkan fasilitas tempat tinggal rumah susun sewa. Apabila bukan warga yang berdomisili Surabaya maka petugas akan membantu kepulangan sesuai daerah asal masing-masing. (sendy/humpolpp)


Share This :