Operasi Gabungan Yustisi Protokol Kesehatan di Surabaya
By : nopik Date : Sep 16, 2020 Categorie :

OPERASI GABUNGAN YUSTISI PROTOKOL KESEHATAN DI SURABAYA

Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya  berserta BPB Linmas dan Polrestabes Surabaya melakukan Operasi gabungan Yustisi Protokol Kesehatan, kemarin Senin (14/9).

Menurut Wakapolres Surabaya Hartoyo S.I.K., M.H. Operasi gabungan ini di selenggarakan sesuai intruksi  Presiden Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan  dan Pengendalian Corona Virus  Disease 2019 (Covid-19).

Dalam giat tersebut memiliki 5 titik sasaran. Adapun kelima titik tersebut adalah Pos perbatasan Mer (Gununng anyar), Pos Perbatasan Cito (jl. Ahmad yani), Pos Perbatasan Terminal (Tambak Osowilangon, benowo), Taman Kebun binatang Surabaya, dan Tugu pahlawan.

Dari 5 titik lokasi operasi, masih ditemukan warga yang belum menerapkan protokol kesehatan penggunaan masker. Petugas di lokasi memberikan teguran dan sanksi terhadap warga yang belum memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan, dengan penyitaan KTP selama 14 hari dan di ambil di kantor Satpol PP Surabaya.

Operasi gabungan Yustisi Protokol Kesehatan akan di perpanjang 16 s/d 22 september 2020. Dengan Harapan, agar warga dapat mengerti dan memahami protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.  


Share This :