Eksistensi Peran PPNS Satpol PP Kota Surabaya Diakui
By : sendy Date : Jun 12, 2017 Categorie :

EKSISTENSI PERAN PPNS SATPOL PP KOTA SURABAYA DIAKUI

Keberhasilan Satpol PP Kota Surabaya dalam peran PPNS tidak bisa dipungkiri. Hal tersebut terbukti bahwa banyak Satpol PP berbagai kota datang untuk menimba ilmu di Satpol PP Kota Surabaya.

Kali ini, Satpol PP Kabupaten Bungo, Rabu (6/12/2017) pagi, melaksanakan kunjungan kerja ke Satpol PP Kota Surabaya. Satpol PP Kabupaten Bungo ingin mengambil banyak pelajaran dari Satpol PP Kota Surabaya tentang Perda PPNS yang berlaku di Kota Surabaya.

“Kami disini belajar untuk menjalankan peran kami. Sebab kami belum pernah menyusun Perda PPNS dan inilah kesempatan kami untuk belajar,” ujar Kepala Bidang Penegakan PU Perda dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo, Daruqotni.

Mekanisme PPNS di Kabupaten Bungo sudah terlaksana tetapi Perda sebagai acuan masih belum tersusun. Ini merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pihak Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bungo.

Ia mengakui, kebutuhan PPNS akan dikonsentrasikan di Satpol PP Kabupaten Bungo. Pasalnya, kebutuhan PPNS masih kurang

Daruqotni juga menambahkan setelah kami belajar maka akan kami terapkan di kabupaten Bungo, Jambi. Pihaknya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kota Surabaya yang sudah mengizinkan untuk bertukar pikiran dengan Satpol PP Kota Surabaya. (sendy/humpolpp)


Share This :