Bangunan Liar Rumija di Jalan Semarang Ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya
By : sendy Date : Jul 26, 2018 Categorie :

BANGUNAN LIAR RUMIJA DI JALAN SEMARANG DITERTIBKAN SATPOL PP KOTA SURABAYA

Pembongkaran bangunan semi permanen telah dilakukan di Jalan Semarang Surabaya. Pembongkaran tersebut dilakukan atas pelanggaran Perda atas bangunan di atas ruang milik jalan (rumija)

Penertiban ini dilakukan dengan aparat OPD (Organisasi  Perangkat Daerah) Pemkot Surabaya lainnya beserta jajaran Polrestabes Surabaya. Belasan bangunan yang dipakai untuk stand pedagang aluminium telah ditertibkan, Rabu (25/7) karena berada di rumija yang sudah melewati izin penggunaan pada tahun 2010.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Surabaya sudah memberikan peringatan lisan maupun tertulis kepada pemilik stand. Namun, tidak ada respon untuk melakukan pembongkaran sendiri.

Penertiban sempat diwarnai dengan perlawanan serta tangisan dari sejumlah pedagang yang tidak memiliki ijin. Beberapa pedagang sempat mencoba untuk bernegoisasi dengan Satpol PP Kota Surabaya, namun pelaksanaan penegakan Perda tetap dilaksanakan secara tegas di area rumija dengan mengacu pada Perda no 2 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dalam pasal 31 yang menyatakan tertib bangunan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi mengatakan, penertiban tetap berjalan. “Satpol PP tetap menjalankan tugasnya dan berusaha meredam amarah para pedagang yang hendak menghentikan,” imbuhnya.

Bagus juga mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan relokasi bagi bangunan yang ditertibkan. “Untuk ukuran menyesuaikan dengan di lokasi, yang pasti sudah disiapkan tempatnya di Pasar Dupak untuk display maupun barang-barang yang dijual ,” ujar Bagus.

“Yang kami lakukan sudah sesuai dengan prosedur, sudah kami sosialisasikan dan sediakan tempatnya. Namun mereka menolak karena tidak sesuai dengan keinginanya,” tandasnya.

“Penertiban berjalan lancar  tanpa ada penolakan. Selanjutnya lahan ini akan digunakan Pemkot untuk fasilitas umum,” ujar Bagus. #sendyhumpolpp#


Share This :