Bandel !! buka di masa pandemi Covid-19, Tempat karaoke di segel
By : nopik Date : Oct 12, 2020 Categorie :

BANDEL !! BUKA DI MASA PANDEMI COVID-19, TEMPAT KARAOKE DI SEGEL

Tim Razia Hiburan Umum ( RHU ) yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Polrestabes, dan Dinas Pariwisata serta Perdagangan, menyegel salah satu tempat karaoke yang masih beroperasi di masa pandemi Covid-19.

“ Tindakan tegas ini dilakukan, untuk menegakkan perwali 33 yang sudah di tetapkan di masa pandemi Covid-19 dan membantu memutus mata rantai Covid-19. Ujar Iskandar Kasi BINALIDIK Satpol PP Surabaya, di sela – sela proses menyegel tempat karaoke.

Dengan Humanis, Petugas memberikan penjelasan dan arahan kepada pemilik tempat karaoke, agar mematuhi Perwali dan pihak pengelolah karaoke harus siap menerima konsekuensi sanksi dicabutnya izin usaha tersebut, Apabila terbukti ada unsur pidana yang dilakukan oleh pengelola maupun yang terkait dengan tempat karaoke itu.

Terkait dengan Covid-19 pihak satpol PP akan terus melakukan razia di tempat – tempat umum, taman dan tempat hiburan yang memicu keramaian atau bergerombolan masyarakat.    


Share This :