Amankan Aset Daerah, Satpol PP Surabaya Kosongkan Bangunan
By : sendy Date : Aug 18, 2020 Categorie :

AMANKAN ASET DAERAH, SATPOL PP SURABAYA KOSONGKAN BANGUNAN

Satpol PP Surabaya bersama Kepolisian, Garnisun Tetap III, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya melakukan pengosongan bangunan di kawasan jalan Gunungsari Surabaya, Selasa (18/8). Satpol PP Surabaya menyatakan pengosongan bangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pengamanan aset pemerintah kota.

Sebelumnya sejumlah petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) mendatangi pemilik bangunan. Kedatangan mereka untuk memberikan sosialisasi dan melayangkan surat teguran tertulis kepada pemilik bangunan.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Siti Nurhajati mengatakan teguran tertulis sudah dilayangkan kepada pemilik bangunan namun tidak direspon. Akhirnya Pihak DPUBMP mengirimkan surat bantuan penertiban (bantib) kepada Satpol PP untuk dilakukan pengosongan.

Rencananya bangunan tersebut akan difungsionalkan untuk infrastruktur pembangunan Pemerintah Kota Surabaya.

“Kami cuma dampingi saja. Selebihnya silahkan tanya kepada pihak DPUBMP,” katanya.


Share This :