Amankan 11 Terapis Pitrad
By : sendy Date : Apr 05, 2018 Categorie :

AMANKAN 11 TERAPIS PITRAD

Satpol PP merazia tiga panti pijat di kawasan Menur, pada Rabu (4/4) lalu. 11 terapis diamankan karena diduga sering menggelar praktik prostitusi di panti pijat tersebut.

Kepala Seksi Operasional Satpol PP kota Surabaya Joko Wiyono mengatakan razia tersebut merupakan bagian dari kontrol tempat usaha di Surabaya. Selama ini, banyak masyarakat yang mengeluh praktik pijat plus-plus tersebut.

Joko bersama tim melakukan pengecekan di lapangan. ''Hasilnya tidak ada traficking di sana,'' katanya.

Joko mengatakan, sebelum menindak, petugas melakukan pengawasan dan pemantauan. Setelah mengetahui aktivitas dan praktik mereka, tim bergerak.

Mereka berhasil diamankan dalam waktu singkat dan yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP Surabaya. Mereka didata sekaligus dimintai keterangan.

Dari pengakuan 13 terapis itu, setiap layanan dipatok Rp 120 ribu. Jumlah tersbut dibagi dua, Rp 60 ribu untuk pemilik panti pijat, dan sisanya masuk kantok pribadi.

''Selain didata, mereka akan diperiksa oleh Dinas Kesehatan, Surabaya,'' imbuh Joko. (sendy/humpolpp)


Share This :