Satuan polisi pamong praja kota surabaya siap merazia pedagang terompet di seluruh wilayah surabaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. selasa, 29/12/2020.
pemerintah kota (pemkot) surabaya sangat memperhatikan penyebaran virus covid-19 menjelang perayaan tahun baru 2021. pasalnya, penyebaran virus covid-19 dapat di timbulkan dari terompet, sebab sebelum dijual terompet akan di coba oleh penjual atau pembelinya.
"saya khawatir, nanti pasti dicoba-coba ditiup (terompet) kemudia