Para pejalan kaki yang tidak menyebrang melalui Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di sekitar Tunjungan Plaza, Surabaya kini ditegur Satpol PP Cantik (Satpoltik). Satpoltik menghalau para pejalan kaki yang hendak nekat menyebrang jalan di kawasan ini, Sabtu (13/1/2018).
Terpantau di lapangan, masih kurang kesadaran akan keselamatan pribadi yang membahayakan para pejalan kaki yang hendak menyebrang. Satpoltik kini ditempatkan di kawasan sekitar Tunjungan Plaza guna menghalau para pejalan kaki.
Anggota Satpoltik yang berjumlah 5 orang ini, selalu menegur dan memberikan sosialisasi agar para pejalan kaki menyebrang di tempat yang sudah disediakan. Sosialisasi yang disampaikan sesuai dengan Perda 2/2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Perda 2/2014 dalam pasal 2 ayat 1 berbunyi, “Setiap pejalan kaki wajib berjalan di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” dan ayat 2 berbunyi, ”Setiap pejalan kaki yang menyebrang jalan wajib menyebrang di tempat penyebrangan yang telah ditentukan.” (sendykrisna/humpolpp)
Category: Operasi
Tim asuhan rembulan satpol pp bergabung dengan linmas, dishub, dan polrestabes surabaya membubarkan Read more
Keberhasilan satpol pp kota surabaya dalam peran ppns tidak bisa dipungkiri. hal tersebut terbukti b Read more
Satpol pp kota surabaya menerima aduan warga tentang penjual minuman keras (miras) ilegal di kawasan Read more
kok sekarang jarang turun di traffic light bu
Surabaya Pendataan Kunjungan Kerja Penyegelan Penindakan Operasi